Sabtu, Disember 01, 2012

Yang Perlu Diketahui Pemelihara Kucing


Yang Perlu Diketahui Pemelihara Kucing

Memelihara kucing kelihatannya mudah, akan tetapi ada beberapa hal penting yang mungkin perlu diketahui atau dihindari oleh para pemelihara kucing:
Sebaiknya hindari pemberian susu bubuk atau cream pada kucing. Di dalam susu atau cream kemungkinan terdapat kandungan gula yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh seekor kucing. Gula yang tidak dibutuhkan tersebut dapat menyebabkan kucing mengalami gangguan pencernaan seperti diare.
Pada umur 6 bulan, seekor kucing dapat dikategorikan sebagai kucing dewasa meski sebenarnya masih bisa bertumbuh sampai umur satu tahun. Oleh karena cukup pendeknya masa pertumbuhan pada kucing, sebaiknya diberikan makanan yang baik pada saat kucing masih dalam masa pertumbuhan. Anak kucing membutuhkan protein 3 kali lebih banyak dibandingkan kucing dewasa. Akan tetapi pemberian makan pada anak kucing sebaiknya tidak berlebihan.
Penyediaan air minum yang matang dan bersih amat penting. Tempat minum yang digunakan harus benar-benar bersih dan tidak mengandung sabun cuci. Tempat minum yang tercemar oleh sabun dapat menyebabkan kucing menderita diare.


Anak kucing memerlukan tidur kurang lebih 16 sampai 18 jam dalam sehari. Jadi apabila anak kucing anda sedang tidur, biarkanlah mereka tidur. Menurut para ahli, sebenarnya kucing tidurnya tidak terlalu nyenyak. Oleh karena itu, diperlukan waktu tidur yang lama sebagai penggantinya.
Anak kucing biasanya suka untuk bermain. Sewaktu mereka masih kecil, merupakan waktu yang tepat untuk mengajarkan mereka hal-hal yang anda inginkan. Pada saat anak kucing itu masih kecil, apa yang diajarkan oleh pemilik akan membentuk sifat dasar dari kucing tersebut. Sebagai contoh, bila anak kucing tersebut sering diajak bermain saat masih kecil, sampai dewasa sifat kucing tersebut akan periang dan suka bermain. Kasih sayang yang anda berikan juga akan berperan dalam membentuk sifat dasar kucing serta menentukan erat tidaknya hubungannya dengan anda.
Hati-hati apabila kucing anda bermain-main dengan kain atau benang. Hal ini dapat membahayakan keselamatan si kucing karena mereka suka menggigitnya atau bahkan memungkinkan termakan olehnya.
Jangan sekali-kali memukul kucing apabila ia melakukan kesalahan. Hal ini dapat memberikan dampak yang amat serius pada emosi serta kesehatan kucing anda.
Membentak ataupun memukul kucing hanya akan menakutkan si kucing tanpa menyelesaikan masalah yang sesungguhnya. Jangan pernah berpikir bahwa dengan memukul atau membentak akan menimbulkan perasaan bersalah pada si kucing. Pada saat si kucing lari saat dibentak atau dipukul, sebenarnya kucing itu tidak merasa bersalah akan tetapi hanya karena ketakutan.

 

Tips Memandikan Kucing

Kesulitan yang banyak ditemui yaitu kucing berontak dan berusaha untuk melarikan diri saat dimandikan. Hal ini dikarenakan kucing merasa tidak nyaman atau ada hal-hal penting yang sebenarnya perlu anda hindari saat memandikannya.
Untuk mengatasinya, dapat Anda ikuti tips sebagai berikut:
  • Usahakan agar segala keperluan seperti handuk, shampoo, dan lain-lain berada dalam jangkauan tangan anda.
  • Usahakan agar suhu ruangan tidak terlalu dingin saat kucing dimandikan.

  • Sediakan air beberapa liter saja yang telah dicampur oleh beberapa sendok makan sari buah lemon. Air ini berguna untuk membilas tubuh kucing nanti.
  • Letakkan handuk sebagai alas kaki kucing saat dimandikan. Hal ini berguna agar kucing dapat berpijak dengan baik dan tidak licin. Karena itu kucing biasanya akan merasa lebih tenang dan sedikit mengurangi ketegangan yang mungkin dialaminya.
  • Gunakan air hangat untuk memandikannya.
  • Saat memandikan, apabila kucing akan berontak, cobalah untuk menenangkannya dengan belaian dan jangan membiarkannya untuk melarikan diri.
  • Jangan membasahi atau menyemprot wajah kucing atau bagian leher keatas.
  • Apabila wajah kucing harus dibersihkan, gunakan kain untuk mengelapnya.
  • Usahakan agar busa shampoo tidak mengenai mata atau masuk ke telinga kucing.
  • Bilaslah tubuh kucing dengan beberapa liter air yang telah dicampur dengan beberapa sendok sari buah lemon.
  • Karena bulu kucing menyerap banyak busa shampoo, usahakan untuk membilas tubuh kucing sampai benar-benar bersih.
 TIPS MENGHINDARI TOKSOPLASMOSIS

Toksoplasmosis adalah infeksi yang diakibatkan oleh sejenis parasit toksoplasmogondii yang biasa terdapat pada bulu kucing. Parasit ini dapat menginfeksi kandungan, jika Ibu hamil mengkonsumsi daging setengah matang, buah-buahan atau sayuran yang tercemar tinja kucing yang mengandung oosit. Selain melalui kandungan, virus ini dapat menular lewat transfusi darah dan transplantasi organ.
Karena itu, begitu Anda positif hamil sebaiknya segera periksakan diri ke dokter, apakah tubuh Anda telah memiliki kekebalan terha-dap toksoplasmosis. Semakin awal toksoplasmosis menyerang kehamilan Anda, semakin besar dampak yang ditimbulkan pada janin Anda.
Sebagai gambaran, parasit tersebut menginfeksi ibu hamil pada trimester I kehamilannya, maka kemungkinan janin terinfeksi parasit tersebut adalah sebanyak 17 persen. Sekitar 60 persen dari janin yang terinfeksi tersebut mengalami toksoplasmosis berat dan 40 persen sisanya ringan.Tapi jika infeksi tersebut menyerang pada trimester II kehamilan, maka peluangnya terkena infeksi sebesar 24 persen. Dari jumlah ini, 30 persen terkena toksoplasmosis berat.
Dan jika menyerang pada trimester III kehamilan, maka kemungkinan bayi terinfeksi parasit tersebut adalah 62 persen. Namun dari jumlah itu tidak satu pun yang menderita toksoplasmosis berat.
Agar ibu hamil terhindar dari infeksi toksoplasmosis, ikuti langkah-langkah pencegahan infeksi sedini mungkin:
  • Periksakan kucing atau binatang piaraan yang ada di rumah Anda ke dokter hewan, untuk mengetahui apakah binatang tersebut terinfeksi parasit toksoplasma secara aktif atau tidak Apabila kucing atau binatang piaraan tersebut berada pada masa penularan aktif (sekitar 6 minggu), titipkanlah binatang piaraan tersebut pada tempat penitipan binatang piaraan.
  • Jangan biarkan kucing atau anjing makan daging mentah, pergi ke luar rumah, berburu tikus atau burung, dan bermain dengan kucing atau anjing lain.
  • Jangan mengadakan kontak langsung, baik dengan kandang maupun kotoran hewan piaraan. Mintalah orang lain untuk membersihkannya. Jika terpaksa harus membersihkan sendiri, pakailah sarung tangan, dan cucilah tangan Anda sampai bersih. Karena virus tersebut sangat aktif, jangan lupa untuk member-sihkan kandang setiap hari. Hindari mengkonsumsi daging mentah atau minum susu yang belum disterilkan.
  • Cuci sampai bersih sayuran dan buah-buahan sebelum Anda konsumsi.
  • Segeralah berobat ke dokter bila ternyata Anda terinfeksi parasit toksoplasma.
NAMUN JGN SALAH SANGKA....

 

Ternyata Kecil Peluang Kucing Tularkan Toksoplasmosis

Pidato yang berjudul “Toksoplasmosis Pada Kucing Dan Implikasinya Terhadap Kesehatan Masyarakat” itu dibacakan pada pengukuhannya sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada hari Rabu 13 Juli 2011.
Toksoplasma merupakan salah satu jenis penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menyerang hewan dan manusia, dan secara umum, toksoplasma masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang perlu diwaspadai.
Memang, penyakit yang disebabkan oleh infeksi T. gondii ini terkait erat dengan kucing sebagai inang definitif. Akan tetapi, resiko tertular langsung dari kucing ternyata sangat kecil. Manusia biasanya tertular T.gondii melalui daging yang dimasak setengah matang, atau mentah, bahkan juga sayuran mentah yang tidak dicuci bersih.
Menurut dokter Hartati, masyarakat tidak perlu takut memelihara atau menyayangi kucing asal dapat menjaga kesehatannya. Akan tetapi karena penyakit zoonosis dapat
menyerang hewan dan manusia, maka kerjasama di bidang kedokteran manusia dengan kedokteran hewan perlu ditingkatkan.
Diperlukan edukasi tentang pencegahan infeksi T. gondii bagi wanita usia produktif, karena toksoplasmosis pada wanita hamil memiliki risiko sangat besar pada janin yang dikandungnya. Selain itu diperlukan pula peningkatan kepedulian masyarakat untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, serta rasa tanggungjawab untuk menjaga kesehatan hewan kesayangan. Semua itu merupakan cara yang efisien untuk mencegah tertular toksoplasma.

TENTANG KEBAIKAN DAN KEBURUKAN

1. Rasulullah Saw melarang membunuh hewan dengan mengurungnya dan membiarkannya mati karena lapar dan haus. (HR. Muslim)
2. Allah melaknat orang yang menyiksa hewan dan memperlakukannya dengan sadis. (HR. Bukhari)
3. Nabi Saw melarang mengadu domba antara hewan-hewan ternak. (HR. Abu Dawud)
Penjelasan:
Mengadu kerbau, sapi, domba, kambing, ayam dan lain sebagainya.
4. Seorang wanita masuk neraka karena mengikat seekor kucing tanpa memberinya makanan atau melepaskannya mencari makan dari serangga tanah. (HR. Bukhari)
5. Seorang wanita pelacur melihat seekor anjing di atas sumur dan hampir mati karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya, diikatnya dengan kerudungnya dan diambilnya air dari sumur (lalu diminumkan ke anjing itu). Dengan perbuatannya itu dosanya diampuni. (HR. Bukhari)
6. Jauhilah kezaliman, sesungguhnya kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat. Jauhilah kekikiran, sesungguhnya kekikiran telah membinasakan (umat-umat) sebelum kamu, mereka saling membunuh dan menghalalkan apa-apa yang diharamkan. (HR. Bukhari)

HADITH NABI TENTANG KUCING

إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ
 
Kucing ini tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. At Tirmidzi, Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Majah, Ad Darimi, Ahmad, Malik. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 173 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

 Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas telah dipaparkan sebelum penyebutan hadits ini. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah mengatakan, “Apakah engkau heran (dengan tingkahku), wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lantas menjawab, “Iya.” Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas.

Ada suatu kaedah:
“Segala hewan yang haram dimakan termasuk hewan yang najis.”
Namun, dalam penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, ada pula hewan yang tidak dikatakan najis yang menyelisihi kaedah tadi. Kucing memang pada asalnya najis karena kucing haram untuk dimakan. Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan alasan yang tidak kita temui pada hewan lainnya yaitu karena kucing adalah hewan yang biasa kita temui di sekitar kita.
Jadi, faedah dari hadits ini:
semua hewan yang haram dimakan dihukumi najis kecuali hewan yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hukumi suci dengan alasan yang tidak ditemui pada hewan lainnya.
Pelajaran kedua
Kucing memang tidak najis. Namun apakah ini berlaku secara umum? Jawabannya: Tidak. Kucing memang tidak najis pada: air liurnya, segala sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, bekas minum dan bekas makannya. Namun, pada kotoran dan kencing dari hewan tersebut tetap dihukumi najis. Begitu pula darahnya dihukumi najis. 
Alasannya, karena kotoran, kencing dan darah pada hewan yang haram dimakan juga dihukumi najis. Jadi, segala sesuatu yang berasal dari bagian dalam tubuh dari hewan yang haram dimakan dihukumi najis, seperti kencing, kotoran, darah, muntahan dan semacamnya.
Pelajaran ketiga
Jika kucing minum dari suatu wadah yang berisi air –sebagaimana diceritakan sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits ini-, maka air tadi tidak dihukumi najis, baik kucing tersebut meminumnya dalam jumlah sedikit ataupun banyak. 
Alasannya, karena air yang ada di bejana Abu Qotadah tadi hanya sedikit yang digunakan untuk berwudhu.
Pelajaran keempat
Tidak ada beda apakah kucing tersebut memakan sesuatu yang najis (semacam bangkai) dalam jumlah yang banyak atau sedikit. Kenapa? Karena kemutlaqan ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi. Nabi ucapkan dalam bentuk umum: “Kucing tidaklah najis”.
 Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencakup baik kucing tadi makan sesuatu yang najis beberapa saat tadi atau sudah dalam waktu yang lama. Jadi tidak boleh dikatakan, “Tadi saya lihat kucing tersebut makan tikus, lalu sekarang minum air dari bejana tersebut. Maka air ini kita hukumi najis.” Hal ini tidak demikian.
Pelajaran kelima
Dari hadits ini, maka benarlah kaedah yang biasa disebutkan oleh para ulama:
Al masyaqqoh tajlibut taisir (Karena adanya kesulitan, datanglah kemudahan)”.
Allah telah meniadakan najis dari kucing karena kesulitan yang diperoleh yang sulit kita hindari yaitu kucing adalah hewan yang selalu kita temui dan berada di sekitar kita. Seandainya kucing dihukumi najis padahal dia sering meminum air, susu atau memakan makanan yang ada di sekitar kita, maka ini akan sangat menyulitkan. Oleh karena itu, karena adanya kesulitan semacam ini, datanglah kemudahan yaitu kucing tidaklah najis.
Pelajaran keenam
Najis yang sulit dihindari dimaafkan jika kita terkena najis tersebut.  
Sebagaimana pendapat sebagian ulama yang menilai darah itu najis (padahal menurut pendapat yang lebih kuat, darah tidaklah najis), mereka mengatakan: darah yang jumlahnya sedikit selain yang keluar dari kemaluan dan dubur dimaafkan.
Pelajaran ketujuh
Tikus juga termasuk hewan yang suci, namun haram dimakan. 
Alasannya sama dengan kucing, karena tikus adalah hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekitar kita.
Pelajaran kedelapan
Penjelasan dalam hadits ini menunjukkan kepada kita bahwa Allah sangat menyayangi makhluk-Nya. Di saat kita mendapatkan kesulitan dan sulit dihindari, Allah akhirnya memberi keringanan kepada kita. Bisa dikatakan demikian karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini: “Kucing ini tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita”.
Jadi, syariat Islam dibangun di atas rahmat, kemudahan dan penuh toleran. Kaedah ini dapat pula kita telusuri pada firman Allah:
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185)
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al Hajj: 78)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ
“Sesungguhnya agama itu mudah. Tidak ada seorangpun yang membebani dirinya di luar kemampuannya kecuali dia akan dikalahkan.” (HR. Bukhari no. 39)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menasehati para sahabat yang ingin menghardik Arab Badui,
فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ
“Sesungguhnya kalian diutus untuk mendatangkan kemudahan. Kalian bukanlah diutus untuk mendatangkan kesulitan.” (HR. Bukhari no. 6128)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا ، وَبَشِّرُوا وَلاَ تُنَفِّرُوا
“Berilah kemudahan, janganlah membuat sulit. Berilah kabar gembira, janganlah membuat orang lari.” (HR. Bukhari no. 69)
Pelajaran kesembilan
Jika orang melihat sesuatu pada kita yang dirasa asing pada diri kita, maka hendaklah kita menghilangkan keanehan yang dia anggap sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Qotadah tadi ketika Kabsyah merasa aneh dengan apa yang dia lakukan.
Demikian apa yang kita kaji dan kita gali dari hadits ini. Semoga yang sedikit ini, bisa menambah ilmu kita dan semoga bisa membuahkan amal sholeh.
Alhamdulillallahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Faedah dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah di kitab Fathu Dzil Jalali Wal Ikrom bisyarh Bulughil Marom, hal. 107-114, terbitan: Madarul Wathon Lin Nasyr.

sebab mengapa islam mengharamkan membela anjing di rumah orang islam adalah kerana

Pemeliharaan anjing sebagai hobi atau pet.
Penjelasannya boleh saja ditemui dalam kitab yang masyhur, alHalal wal Haram fil Islam oleh Prof Dr Yusof alQardhawi yang telah lama diterjemah dan beredar dalam pasaran.
Kata alQardhawi, hukum membela anjing sebagai pet (hobi) adalah haram, yakni diharamkan oleh RasuluLlah saw. Dalilnya: Dari Sufyan bin Abu Zuhair, bahawa Nabi saw bersabda,” Barangsiapa mmelihara anjing bukan utk menjaga ladang atau ternak, maka setiap hari pahalanya bekrurangan satu qirath.” [Bukhari-Muslim dan semua ahli hadith yg lain] Inilah juga pendapat majoriti madzhab, antaranya Syafi’iy, Hambali, Maliki dan Zahiri ( alMajmuu’, IX/234)
Antara alasan-alasan fuqaha’ seperti Ibn Hajar ialah:
1. Ia menakutkan jiran-jiran dan orang lalu lalang di luar rumah kita atau orang yg mengunjunginya
2. berkurangnya pahala kepada pemeliharanya
3. Keengganan Malaikat masuk rumah yang ada anjing
4. Ada anjing yang menjadi dari jelmaan anjing (anjing hitam pekat)
5. Tabi’at anjing yang suka menjilat dan kenajisan jilatan itu mungkin menyukarkan pemeliharanya. (al-Fath, X/395)
Ada pendapat yang mengatakan ia makruh sahaja kerana tiada larangan yang tegas dan lugas, demikian kata Ibn Abdil Barr (atTamhid, 14/221).
Kata al-Qardhawi, walaupun majoriti fuqaha’ mengatakan haram, hakikat sebenarnya Islam tidaklah melihat anjing dengan keras, kasar dan harus membunuhnya. Dalil: hadith Jabir ra, ” kalau bukan kerana anjing-anjing itu satu ummat di antara umat-umat yang lainnya, niscaya aku perintahkan membunuhnya. (HR atTermidzi dan Abu Daud, dinilai sahih oleh al-Albani dalam Ghayatul Maram)
Rumusan:
1. Berdasarkan dalil-dalil yang banyak, maka pemeliharaan anjing sebagai hobi adalah dilarang oleh RasuluLlah saw dengan berita-berita yang tidak menggembirakan kepada pemeliharanya.
2. Walaupun anjing ditegah menjadi hobi, Islam tidaklah bersikap keras kepada anjing jika ada keperluan seperti unit anjing di jabatan kepolisian, menjaga ternakan dan tanaman.



CONTOH SOALAN YG DIAJUKAN OLEH ORANG ISLAM KEPADA PENDAKWAH BESERTA JAWAPANNYA

  • (SOALAN)ayah saya ade membela anjing di rumah.kerana kawasan rumah kami tidak selamat dan sering ade cubaan utk pecah masuk rumah.adakah ini salah?kami tidak bersetuju dan sering meminta ayah untuk membuang anjing tersebut. namun ayah tidak setuju dan pernah merajuk.macam mana saya nak atasi masalah ini.sekarang ni pon kami da was2 dengan kebersihan rumah kami.
  • (JAWAPAN)  Assalamualaikum wbt.
    Jika alasan ayah saudari adalah untuk menjaga keselamatan, ia tidak menjadi masalah. Yang terlarang membela sebagai pet tanpa keperluan. Wallahua’lam.

    • (SOALAN)saya ada bela tiga ekor anjing di rumah (x masuk dalam rumah). asalnya untuk jaga kebun (dirantai) tapi disebabkan suami tiada di rumah, menjadi satu masalah kepada kami untuk memberi makan. akhirnya anjing dilepaskan dan mereka datang ke kawasan rumah. siang saya kurung tapi malam saya lepas atas faktor keselamatan (suami tiada di rumah, hanya tinggal saya dan anak-anak yang masih kecil). tapi kami sekeluarga tak sentuh anjing tersebut tanpa keperluan. cuma suami dan anak sulung yang berurusan dengan anjing atas faktor memandikan dan periksa kesihatan. apa hukumnya?
    • (JAWAPAN)Insya-allah tiadam masalah membela anjing bila ada keperluan

hukum membela anjing dirumah seorg islam

Rumaysho.com pernah membahas “Akibat Seorang Muslim Memelihara Anjing”. Di dalamnya disebutkan beberapa hadits yang berisi penjelasan berkurangnya pahala karena memelihara anjing. Lantas ada yang berkomentar, “Anjing itu ciptaan Allah. Membenci anjing berarti membenci ciptaan Allah. Membenci ciptaan Allah berarti membenci Allah.” Seolah-olah dari ucapannya, ia menilai bahwa kami yang melarang memelihara anjing, berarti membenci Allah. Mungkin saja yang berkomentar belum mengenal Islam lebih dekat, jadi bisa berkomentar seperti itu. Karena Allah pun menciptakan iblis, namun bukan berarti kita harus mengikuti iblis. Kalau kita benci iblis, bukan berarti kita benci Allah. Karena Allah yang memerintahkan kita sendiri untuk menjauhi dan membencinya. Demikianlah dalam hal anjing. Anjing memang ciptaan Allah. Namun anjing sendiri dikatakan najis dan haram dipelihara. Simak bahasan sederhana berikut.
Hukum Memanfaatkan Anjing
Para ulama sepakat bahwa tidak boleh memanfaatkan anjing kecuali untuk maksud tertentu yang ada hajat di dalamnya seperti sebagai anjing buruan dan anjing penjaga serta maksud lainnya yang tidak dilarang oleh Islam.
Ulama Malikiyah berpendapat bahwa terlarang (makruh) memanfaatkan anjing selain untuk menjaga tananaman, hewan ternak atau sebagai anjing buruan. Sebagian ulama Malikiyah ada yang menilai bolehnya memelihara anjing untuk selain maksud tadi. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 25/124)
Mengenai larangan memelihara anjing terdapat dalam hadits dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda,
مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ انْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ
Barangsiapa memanfaatkan anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, anjing (pintar) untuk berburu, atau anjing yang disuruh menjaga tanaman, maka setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qiroth” (HR. Muslim no. 1575). Kata Ath Thibiy, ukuran qiroth adalah semisal gunung Uhud (Fathul Bari, 3/149).
Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ
Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qiroth.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)
Anjing yang dibolehkan untuk dimanfaatkan adalah untuk tiga maksud yaitu sebagai anjing yang digunakan untuk berburu, anjing yang digunakan untuk menjaga hewan ternak dan anjing yang digunakan untuk menjaga tanaman. Lalu bagaimana selain maksud itu seperti untuk menjaga rumah?

Bagaimana Memanfaatkan Anjing untuk Menjaga Rumah?
Ibnu Qudamah rahimahullah pernah berkata,
وَإِنْ اقْتَنَاهُ لِحِفْظِ الْبُيُوتِ ، لَمْ يَجُزْ ؛ لِلْخَبَرِ .وَيَحْتَمِلُ الْإِبَاحَةَ .وَهُوَ قَوْلُ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ ؛ لِأَنَّهُ فِي مَعْنَى الثَّلَاثَةِ ، فَيُقَاسُ عَلَيْهَا .وَالْأَوَّلُ أَصَحُّ ؛ لِأَنَّ قِيَاسَ غَيْرِ الثَّلَاثَةِ عَلَيْهَا ، يُبِيحُ مَا يَتَنَاوَلُ الْخَبَرُ تَحْرِيمَهُ . قَالَ الْقَاضِي : وَلَيْسَ هُوَ فِي مَعْنَاهَا ، فَقَدْ يَحْتَالُ اللِّصُّ لِإِخْرَاجِهِ بِشَيْءِ يُطْعِمُهُ إيَّاهُ ، ثُمَّ يَسْرِقُ الْمَتَاعَ .
“Tidak boleh untuk maksud itu (anjing digunakan untuk menjaga rumah dari pencurian) menurut pendapat yang kuat berdasarkan maksud hadits (tentang larangan memelihara anjing). Dan memang ada pula ulama yang memahami bolehnya, yaitu pendapat ulama Syafi’iyah (bukan pendapat Imam Asy Syafi’i, pen). Karena ulama Syafi’iyah menyatakan anjing dengan maksud menjaga rumah termasuk dalam tiga maksud yang dibolehkan, mereka simpulkan dengan cara qiyas (menganalogikan). Namun pendapat pertama yang mengatakan tidak boleh, itu yang lebih tepat. Karena selain tiga tujuan tadi, tetap dilarang. Al Qodhi mengatakan, “Hadits tersebut tidak mengandung makna bolehnya memelihara anjing untuk tujuan menjaga rumah. Si pencuri bisa saja membuat trik licik dengan memberi umpan berupa makanan pada anjing tersebut, lalu setelah itu pencuri tadi mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah”. (Al Mughni, 4/324)
Walaupun sebagian ulama membolehkan memanfaatkan anjing untuk menjaga rumah, namun itu adalah pendapat yang lemah yang menyelisihi hadits yang telah dikemukakan di atas.

Tawakkal itu Kuncinya
Sebagian orang menyangka bahwa menjaga rumah mesti dengan menyewa satpam atau dengan penjaga yang haram yaitu anjing. Bahkan yang senang dipilih adalah anjing karena tanpa biaya bulanan. Padahal sebaik-baik tempat bergantung adalah pada Allah Yang Maha Mencukupi dan sebaik-baik tempat bergantung. Meskipun ada satpam atau anjing penjaga sekalipun, kalau Allah takdirkan rumah kecolongan, yah pasti kecolongan. Karena satpam dan anjing tadi bisa saja dikelabui oleh si pencuri. Maka tawakkal itu adalah kunci utama. Tawakkal adalah bersandarnya hati pada Allah dengan disertai usaha semaksimal mungkin.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Ath Thobari rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah dan menyandarkan urusannya pada Allah, maka Allah yang mencukupinya.”(Tafsir Ath Thobari, 23/46)
Menghidupkan rumah dengan dzikir dan ibadah pun bisa menjaga rumah dari gangguan makhluk jahat termasuk pencuri. Dzikir yang bisa dirutinkan setiap pagi dan sore agar melindungi dari berbagai gangguan adalah sebagai berikut,
بِسْمِ اللهِ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Bismillahilladzi laa yadhurru ma’as mihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’, wa huwas samii’ul ‘aliim” [Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui] (Dibaca 3 x). Dalam hadits ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini sebanyak tiga kali di shubuh hari dan tiga kali di sore hari, maka tidak akan ada yang memudhorotkannya. (HR. Abu Daud no. 5088, 5089, At Tirmidzi no. 3388, Ibnu Majah no. 3869, Ahmad (1/72). Syaikh Ibnu Baz menyatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39)
Rajin shalat sunnah di rumah juga bisa melindungi dari berbagai kejelekan atau gangguan.[1] Sebagaimana terdapat hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَخْرَجِ السُّوْءِ وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَدْخَلِ السُّوْءِ
Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.” (HR. Al Bazzar, hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 1323).
Daripada menjaga rumah dengan anjing yang najis dan haram, maka melindungi rumah dengan dzikir dan ibadah yang kami contohkan tentu lebih utama.

Yang paling umum aja ya. Dalam Islam, anjing hukumnya adalah najis mughallazah (najis berat), karena jika kita terkena najisnya harus dicuci 7x dengan air dan salah satunya harus dicampur dengan debu/tanah. Hal ini telah dijelaskan di dalam Hadith. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jika seekor anjing menjilat bejana salah satu daripada kamu sekalian, maka hendaknya kamu menuangkan bejana itu (mengosongkan isinya) kemudian membasuhnya 7x” (HR. Muslim hal. 16)

 
Meskipun demikian, Rasulullah memperbolehkan untuk memelihara beberapa jenis anjing tertentu dalam kondisi tertentu. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barang siapa memelihara anjing kecuali anjing penjaga ternak / anjing berburu / anjing penjaga ladang, maka amalnya setiap hari akan dikurangi satu Qirath.” (HR. Muslim hal. 686)
*Satu Qirath setara dengan ukuran sebesar Gunung Uhud


Lebih lengkapnya mengenai hal ini diceritakan dari Aisyah bahwasanya pada suatu ketika Malaikat Jibril berjanji kepada Nabi Muhammad SAW untuk menemuinya pada suatu waktu yang telah ditentukan. Namun pada saat waktu tersebut datang, Malaikat Jibril tidak juga datang. Kemudian Rasulullah berkata, “Tidak pernah Allah SWT dan utusannya (Malaikan Jibril) memungkiri janji.” Setelah itu Nabi Muhammad SAW melihat ada anak anjing di bawah meja dan bertanya kepada Aisyah, “Aisyah, kapan anjing ini masuk ke sini?” Aisyah menjawab, “Saya tidak tahu Rasulullah.”
.
Kemudian Rasulullah meminta Aisyah untuk mengeluarkan anjing tersebut. Tidak lama setelah dikeluarkan, Malaikat Jibril datang. Rasulullah pun bertanya kepada Malaikat Jibril, “Yaa Jibril, engkau berjanji kepadaku untuk datang dan aku telah menantikan kedatanganmu tapi engkau tidak juga datang di waktu yang telah ditentukan.” Malaikat Jibril pun menjawab, “Di dalam rumahmu ada anjing, dan itulah yang menghalangi saya untuk masuk. Kami (malaikat) tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar (dari makhluk yang bernyawa).” (HR. Muslim no. 5246)

Meskipun demikian, di luar keharaman dari seekor anjing, Islam tetap menganggap bahwa anjing adalah makhluk hidup yang patut diperlakukan secara “manusiawi”. Jadi bukan berarti karena anjing ini hukumnya haram, maka kalau liat ada anjing di jalan boleh ditendang dan dibunuh. Tidak seperti itu. Bahkan dalam suatu kisah diceritakan bahwa ada seorang yang penuh dosa diampuni dosanya oleh Allah SWT dan dimasukkan ke dalam Surga hanya karena dia memberi minum seekor anjing yang sedang kehausan. Subhanallah, inilah indahnya ajaran Islam, bahkan untuk seekor hewan yang haram sekalipun, kita tetap diperintahkan untuk berbuat baik.